Reporter : Riksan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengimbau masyarakat segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Imbauan ini disampaikan oleh Pranata Komputer Disdukcapil, Yudhistira, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 24 September 2024.
Ia pun menerangkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan IKD karena identitas berbentuk aplikasi digital ini telah diuji dan dijamin keamanannya oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu IKD sudah bisa digunakan untuk mengakses sejumlah layanan publik seperti layanan perbankan.
“IKD terjamin keamanannya karena sudah diuji dan memiliki sertifikasi ISO dan dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri. Keuntungan pembuatan IKD adalah memudahkan mendapatkan pelayanan publik, contoh di perbankan cukup menunjukkan KTP dan KK digital di IKD, ini sudah menjadi bukti otentik, karena lembaga yang menggunakan data kependudukan seperti perbankan sudah bekerja sama dengan Kemendagri.” Jelasnya
Seperti dijelaskan lebih lanjut bahwa kedepannya digitalisasi dalam pelayanan publik akan semakin masif dan oleh karena itu Disdukcapil terus menggencarkan penggunaan IKD, karena sejauh ini jumlah masyarakat yang memanfaatkannya masih minim.
“Masih minim, makanya kita sosialisasikan terus baik di kegiatan ataupun bekerja sama dengan stakeholders.” Lanjutnya
Pada kesempatan tersebut, ia menerangkan pula bahwa masyarakat yang telah menggunakan IKD bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang salah satunya ditempatkan di Mal Pelayanan Publik.
“IKD bisa juga untuk mencetak mandiri (dokumen kependudukan). Disdukcapil memiliki mesin ADM di kantor dan Mal Pelayanan Publik DPMPTSP. Kalau kita kehilangan KK, kita mencetak sendiri di mesin ADM tanpa antri.”