Reporter : Arif – Riksan
Persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi pada tahun 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Plt.Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Supriadi, ketika diwawancarai dikantornya pada 1 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin tahun ini adalah sebesar 7,20 persen, menurun dari angka tahun 2023 sebesar 7,50 persen. Dijelaskan pula bahwa pengukuran penduduk miskin yang dilakukan oleh BPS mengacu kepada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam jangka waktu seminggu terakhir ketika dilakukan survei.
“Hari ini angka kemiskinan di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Naik itu ketika pandemi covid – 19 dan ini terjadi di semua daerah. Setelah pandemi pada tahun 2022 dan 2023, (angka kemiskinan) kita mengalami penurunan cukup drastis. Tahun lalu itu 7,50 persen dan sekarang 7,2 persen.” Jelasnya
Pada kesempatan tersebut ia juga menerangkan kendati Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi di Jawa Barat tidak berada diperingkat atas, namun hal ini tidak berkorelasi dengan angka kemiskinan karena PDRB memiliki indikator dan pengukuran yang berbeda.
“PDRB kita memang tiga terendah di Jawa Barat, hanya yang perlu disampaikan adalah selama puluhan tahun PDRB Kota Sukabumi, tetap tiga terendah. Tapi yang harus dipahami adalah PDRB tidak ada kaitannya dengan kemiskinan. PDRB itu dipengaruhi oleh jumlah penduduk, luas wilayah serta aktivitas ekonomi yang berpengaruh seperti tambang dan industri. Selama tidak ada itu ya tetap akan segitu.” Tambahnya
Ia pun menyatakan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi menempati peringkat 11 di Jawa Barat.
“Kalau mau lebih jelas membaca PDRB, ada yang disebut PDRB per kapita, jadi PDRB dibagi jumlah penduduk. Ini menentukan laju pertumbuhan ekonomi, dan laju pertumbuhan ekonomi per kapita Kota Sukabumi itu urutan 11 di Jawa Barat.”
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso, yang diwawancarai pada hari yang sama ditempat terpisah, menuturkan bahwa PDRB diukur dengan pendekatan produksi dan pengeluaran melalui 17 sektor seperti pertanian dan industri serta tidak mengukur angka kemiskinan.
“PDRB itu nilai seluruh produksi di satu wilayah dalam periode waktu tertentu. PDRB itu ada pendekatan produksi dan pengeluaran. Produksi itu seperti dari sektor pertanian, industri, jasa, keuangan, total ada 17 sektor. Untuk mendapatkan PDRB seluruh sektor usaha dinilai.” Ujarnya
Ia menambahkan PDRB yang menunjukkan kondisi perekonomian di satu wilayah sangat dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk.
“PDRB itu tidak menggambarkan kemiskinan, tidak secara langsung. PDRB itu menghitung seluruh kegiatan ekonomi. PDRB Kota Sukabumi betul tiga terbawah, kenapa? Karena wilayah Kota Sukabumi itu kecil, jadi kan kalau penduduknya kecil dan luas wilayahnya kecil, PDRB cenderung akan kecil karena kegiatan ekonomi kan butuh tempat dan penduduk.” Pungkasnya