Reporter : Hendriansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berupa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, yang diwawancarai di Gedung Logistik KPU pada 31 Oktober 2024, menyatakan bahwa jumlah surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebanyak 266.717 lembar yang dikemas dalam 89 boks. Sedangkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pihaknya menerima surat suara sejumlah 268.717 lembar.
Selain itu terdapat pula 2.000 lembar surat suara cadangan yang dipersiapkan untuk mengantisipasi jika terjadi pemilihan ulang.
Ketua KPU Kota Sukabumi menambahkan tahap selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah pelipatan surat suara yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 4 November mendatang.
“Rencana pelipatan mulai tanggal 4 November mendatang mudah – mudahan bisa diselesaikan dalam waktu maksimal empat hari, karena jumlahnya memang jauh berkurang dari pemilu sebelumnya. Semoga bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat. Tenaga pelipat kami estimasi sebanyak 100 orang, warga sekitar sini (Gudang Logistik) ada yang dilibatkan.” Jelasnya