UPTD PPA DP2KPB3A Telah Menangani 25 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Reporter : Arif Hidayat

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada dibawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, sejak awal tahun hingga Bulan Maret melakukan penanganan terhadap 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A, Ineu Nuraini, yang ditemui pada 16 April 2025 di kantornya menyebutkan bahwa jumlah korban dari berbagai kasus tersebut mencapai 25 orang, yang diantaranya adalah 13 orang perempuan dan 5 orang anak laki – laki.

“Sejauh ini penanganan yang kita lakukan ada penjangkauan, pendampingan untuk pemulihan korban seperti dari sisi psikis, kemudian konsultasi bagaimana tindak lanjut dari Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga),” ujarnya.

Ia menambahkan untuk mencegah munculnya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya akan melaksanakan berbagai program seperti konseling keliling dan pengoptimalan peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Konseling keliling diharapkan bisa dilaksanakan di setiap kelurahan, kita akan ambil dulu satu kelurahan atau kecamatan,” ucapnya.

Leave a Reply