
Reporter : Arif Hidayat
Lurah Kebonjati, Nyomplong serta Warudoyong mendeklarasikan wilayah mereka sebagai wilayah bebas ODF (Open Defecation Free). Deklarasi ini dilaksanakan pada 29 April 2025 dalam kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi serta dihadiri diantaranya oleh Wali Kota, Ayep Zaki.
Wali Kota dalam amanatnya menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebersihan lingkungan dengan menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan. Perubahan perilaku ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat sejak dini, dan seluruh pemangku kepentingan disetiap wilayah harus ikut berperan untuk menyukseskannya.

Sementara Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Sukabumi, drg. Erna, mengatakan tujuan dari deklarasi ini adalah tercapainya kondisi kabupaten maupun kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat beraktivitas bagi warganya. Ia mendorong semua pihak untuk segera meningkatkan akses sanitasi yang layak di Kota Sukabumi dan mewujudkan Kota Sukabumi bebas buang air besar sembarangan atau ODF.
Ia menambahkan hingga saat ini seluruh kelurahan di Kota Sukabumi telah mendeklarasikan bebas ODF dan selanjutnya akan menjalani proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu dengan capaian ini, Kota Sukabumi akan mengikuti penilaian penyelenggaraan kota sehat kategori swasti saba wistara.