
Reporter : Arif Hidayat
Kantor ATR – BPN Kota Sukabumi tahun ini tidak mendapatkan anggaran untuk menyelenggarakan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor ATR – BPN, Susanti, ketika diwawancarai pada 15 Mei 2025 di kantornya.
Ia menerangkan alasan ketiadaan anggaran program PTSL adalah karena pihak Kementerian ATR – BPN menilai Kota Sukabumi sebagai Kota Lengkap, yang berarti mayoritas tanah sudah terpetakan dan terdaftar.
Meski demikian ia menyatakan bahwa dihentikannya program ini, tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Bahkan seperti dijelaskannya, pihak Kantor ATR – BPN akan tetap memberikan pelayanan terkait program PTSL, seandainya masih ada sertifikat yang hingga saat ini belum diterbitkan.
“Masih ada PR kami yang belum selesai dan bagi masyarakat yang dulu pernah merasa mendaftar, karena kami sampai saat ini belum ada data nominatif yang belum terselesaikan, bisa hubungi kami. Karena kan dulu itu dengan waktu terbatas, targetnya banyak, khawatir ada yang belum terselesaikan,” ucapnya.