
Reporter : Arif Hidayat
Kecamatan Cibeureum melakukan beberapa upaya agar pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) dapat direalisasikan sesuai target. Sekretaris Kecamatan, Linda Damayanti, ketika diwawancarai pada 4 Juni 2025 di kantornya, menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka loket pembayaran PBB – P2 di kediaman Ketua RW.
Selain itu upaya lainnya adalah memberikan pendampingan kepada pihak kelurahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB – P2. Ia pun mengatakan bahwa kebijakan penghapusan denda tunggakan PPB – P2 yang baru – baru ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
“Kebijakan ini diapresiasi masyarakat. Memang evaluasi di lapangan ada warga yang menunggak misal hingga 2 – 5 tahun. Penghapusan ini mereka apresiasi, bahkan ada yang sampai membayar 3 tahun, 5 tahun, karena tidak adanya denda meringankan beban mereka,” ujarnya.
Adapun hingga Bulan Mei, realisasi PBB – P2 di Kecamatan Cibeureum baru mencapai 19,62 persen. Ia melanjutkan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan akan segera mengadakan pertemuan untuk mencari solusi agar realisasi PBB – P2 semakin meningkat.
“Kelurahan Cibeureum Hilir pencapaian PBB – P2 sekitar 20,73 persen, Kelurahan Babakan sekitar 20,75 persen, kemudian Kelurahan Sindang Palay 21 persen dan Kelurahan Limusnunggal 16,62 persen. Total SPPT PBB – P2 adalah sebanyak 17.021 lembar,” tambahnya.