
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membantah bahwa dirinya memaksa pihak tertentu untuk berwakaf. Bantahan ini disampaikannya ketika diwawancarai oleh para jurnalis terkait adanya isu kewajiban berwakaf.
Pada sesi wawancara usai acara silaturahmi antara wali kota dengan para jurnalis, yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi pada 3 Juli lalu di Mamih Ungu Resto and Café, ia juga menegaskan bahwa pengelolaan wakaf sejalan dengan Undang – undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Namun demikian, ia menyatakan bahwa sifat dari wakaf adalah sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan.
“Gak ada (kewajiban) dan ini jangan diplesetkan, saya tidak pernah memaksa wakaf. Kalau mau berwakaf silahkan, tidak mau ya tidak apa – apa, sukarela saja. Saya akan menjalankan undang – undang dan peraturan yang berlaku, kalau tidak ada aturannya tidak akan saya jalankan. Tapi karena ini (wakaf) ada undang – undangnya, saya jalankan, kecuali negara membatalkan undang – undangnya,” ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.