
Reporter : Arif Hidayat
Yayasan Pasim memberangkatkan 12 orang siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang akan menjalani magang di Malaysia dan Jepang. Secara resmi belasan siswa LPK Yayasan Pasim tersebut dilepas oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dalam acara pelepasan yang digelar pada 11 September 2025, bertempat di Balai Kota. Acara ini dihadiri pula di antaranya oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Punjul Saepul Hayat, Ketua Yayasan Pasim Wati Purnaningrum, dan Director Board of Management Yayasan Pasim Reka Ardian.
Wali Kota Sukabumi pada kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Yayasan Pasim, yang memberangkatkan 10 orang siswa LPK ke Malaysia dan 2 orang lainnya ke Jepang untuk menjalani magang selama setahun. Ia pun meminta Disnaker untuk memfasilitasi seluruh pekerja di Kota Sukabumi yang akan bekerja ke luar negeri, agar mereka bisa berangkat dengan memiliki legalitas.
“Saya imbau seluruh masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri untuk berangkat secara legal. Kota Sukabumi harus mengglobal, ada dimana – mana. Jangan lupa (para pekerja) nabung di Kota Sukabumi,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Yayasan Pasim Kota Sukabumi menjelaskan para siswa yang diberangkatkan sebelumnya telah menjalani pendidikan selama tiga hingga enam bulan. Sementara Director Board of Management Yayasan Pasim menyampaikan bahwa para siswa diberangkatkan dibawah naungan PT. Pasim Go International.
“Biaya seluruh siswa menggunakan dana talangan, karena Yayasan Pasim telah bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan, sementara diawal kita membebaskan biaya masuk PT. Pasim Go International, butuh komitmen saja. Biaya akan dikembalikan setelah siswa bekerja sesuai tagline “no success no pay,” tandasnya.