
Reporter : Riksan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan asistensi dan validasi Tim Tanggap Insider Siber (TTIS), yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada 17 September 2025, diikuti oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni beserta jajaran ASN pada Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo.
Pejabat Fungsional Manggala Informatika Diskominfo Arifin Wijaya, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini pihak BSSN melakukan validasi terhadap enam dokumen yang telah dikirimkan Diskominfo seperti Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang pembentukan TTIS, dan dokumen yang memuat informasi dasar mengenai tugas dan kewenangan TTIS.
Ia meneruskan bahwa kegiatan asistensi dan validasi adalah tahapan yang harus diikuti oleh Diskominfo, agar TTIS Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh Surat Tanda Registrasi yang diterbitkan oleh BSSN.
“Dalam kegiatan ini ada beberapa revisi yang harus kami penuhi dalam waktu tujuh hari. Rencananya TTIS Kota Sukabumi akan diluncurkan pada Bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
TTIS Pemerintah Kota Sukabumi yang terdiri dari Diskominfo sebagai koordinator serta berbagai perangkat daerah lainnya, bertugas untuk mencegah, menangani, dan memulihkan insiden keamanan siber pada sistem elektronik yang digunakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.