
Reporter : Arif Hidayat
Penerima bantuan yang datanya dihapus dimungkinkan untuk mengajukan sanggahan jika memenuhi persyaratan
Kementerian Sosial menghapus 571 data penerima bantuan di Kota Sukabumi karena memiliki rekening bank yang diduga terlibat dalam judi online (judol). Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman, ketika diwawancara di kantornya pada 22 September 2025, menjelaskan bahwa data penerima yang dihapus terdiri dari 201 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti dijelaskan lebih lanjut, sesuai dengan arahan Kementerian Sosial, para penerima bantuan yang datanya dihapus tersebut, bisa melakukan sanggahan dengan menyertakan sejumlah syarat seperti surat pernyataan yang diketahui oleh Ketua RT dan RW.
“Jika di lapangan ada perbedaan fakta bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH ataupun sembako. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah – mudahan bisa dilakukan perbaikan data,” ucapnya.

Ia melanjutkan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, terdapat tujuh alasan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan sanggahan, seperti KTP dipergunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.
“Misalkan KTP pernah dipinjamkan ke orang lain, atau digunakan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, nomor rekening bank dipinjamkan ke orang lain, kemudian memindahtangankan rekening ke orang lain, pernah membantu membayarkan transaksi judol orang lain, membuka dan menggunakan aplikasi online yang terafiliasi judol, atau handphone terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk judol,” bebernya.
Ia pun mengingatkan kepada para penerima bantuan untuk menjaga data pribadi, serta menggunakan rekening bank sesuai dengan peruntukannya.
Adapun ketika ditanya jadwal penyaluran bantuan sosial, ia menerangkan rencananya bantuan akan disalurkan pada Bulan Oktober, untuk jatah bantuan Bulan Juli hingga September. Saat ini tengah dilakukan pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru oleh pendamping PKH dan BNPT di Bank BNI bagi 1.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir Bulan September.
Secara total Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH bagi lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar tujuh ribu KPM penerima BPNT di Kota Sukabumi.