Reporter : Riksan
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meresmikan tugu batas kota yang berlokasi di Jalan Letkol Eddie Soekardi Jalur Lingkar Selatan, dalam peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, pada 3 Desember 2025 bertempat di Gedung Widaria Kencana.
Dalam sambutannya Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa tugu batas kota merupakan salah satu wujud komitmen untuk menghadirkan infrastruktur berkualitas di Kota Sukabumi. Tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi menganggarkan sekitar Rp10 miliar, untuk membangun tiga infrastruktur yaitu Jembatan Kopeng, Gedung Dekranasda, serta tugu batas kota.

Ia menyampaikan kendati di tengah efisiensi anggaran namun pada tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi telah merancang pembangunan infrastruktur lainnya yakni Jembatan Cibeureum, kemudian peningkatan sarana prasarana Gedung Kesenian Aher, serta Gedung Kecamatan Gunung Puyuh dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar.
Ia juga menyebutkan bahwa peresmian tugu batas kota ini memiliki makna simbolis, yakni kesiapan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran.
“Tugu batas kota itu pintu gerbang masuk ke Kota Sukabumi. Ini bermakna pintu gerbang untuk memasuki Sukabumi sejahtera, adil dan makmur. Maka dalam pelaksanaannya wali kota beserta wakil, seluruh jajaran, kemudian eksekutif dan legislatif, akan solid mewujudkan cita – cita bangsa,” ucapnya saat diwawancara.
Tugu batas kota dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp1,9 miliar, yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama diserahkan pula bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) dan jaringan air bersih kepada sejumlah penerima manfaat. Sebanyak 159 unit rutilahu mendapatkan bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan sisanya memperoleh bantuan renovasi dari Pemerintah Kota Sukabumi.