15 Pasangan Suami Istri Mengikuti Sidang Isbat Nikah

Reporter : Hendriansyah

Sebanyak 15 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama, serta Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi. Kegiatan yang diadakan di Toserba Selamat pada 12 Desember 2025, dihadiri pula oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan sidang isbat nikah adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Sedangkan Plt. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, saat diwawancara menyampaikan bahwa pernikahan yang resmi tercatat sesuai aturan negara, menjadi awal dari pengurusan dokumen kependudukan yang menjadi hak warga negara.

“Ketika pernikahan tercatat, maka mereka bisa mendapatkan dokumen (kependudukan) untuk keluarga mereka. Tahun ini memang hanya sedikit yang bisa difasilitasi untuk sidang isbat nikah,” jelasnya.

Ia pun mengharapkan kegiatan ini masih tetap akan dilaksanakan tahun depan, dengan jumlah peserta yang semakin banyak.

Leave a Reply