Wali Kota Resmikan Pos Jaga Perlintasan Sebidang di Jalan Amubawa Sasana

Reporter : Farid Effendi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, meresmikan Pos Jaga Perlintasan Sebidang JPL 56 yang berlokasi di Jalan Amubawa Sasana. Peresmian yang dilakukan pada 22 Desember 2025, dihadiri pula di antaranya oleh Sekretaris Andang Tjahjandi dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Iskandar Ifhan.

Pos jaga yang dibangun oleh Dishub Kota Sukabumi merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Keberadaan pos jaga diharapkan semakin mengoptimalkan pengawasan serta pengoperasian palang pintu perlintasan kereta api.

Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengharapkan kehadiran pos jaga ini dapat meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, yang melintasi jalur tersebut. Selain itu, ia pun menegaskan bahwa peresmian ini menjadi momentum penting bagi Kota Sukabumi dalam menyambut operasional Kereta Wisata Jaka Lalana yang menempuh rute Jakarta – Bogor – Sukabumi – Cianjur.

Kepala Dishub Kota Sukabumi ketika diwawancara menjelaskan bahwa pihaknya menugaskan empat orang personil, yang secara bergiliran akan menjaga perlintasan sebidang di Jalan Amubawa Sasana.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kita dengan PT. KAI, mereka juga akan diberikan pelatihan. Mudah – mudahan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi jalan ini,” jelanya

Ia pun menyampaikan bahwa ke depannya, Dishub akan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan di setiap pos jaga.

Leave a Reply