Reporter : Farid Effendi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, pada 21 Januari 2026 mengikuti kegiatan sosialisasi pemetaan dan pengawasan media komunikasi yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh Plt Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Hadrian Suharyono, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, beserta jajaran Kejari dan Diskominfo di Kantor Kejari Kota Sukabumi.
Tujuan dari sosialisasi adalah merekatkan sinergi antara kejaksaan, Diskominfo, dan pihak berwenang lainnya, untuk memastikan ruang digital aman, sehat dan berintegritas.
Sinergi akan diwujudkan di antaranya melalui pengawasan ruang siber, penanganan konten negatif, dan peningkatan literasi digital bagi masyarakat.
Sinergi ini diharapkan pula mampu memastikan kondisi wilayah tetap kondusfi melalui pengawasan arus informasi yang lebih terarah.