Reporter : Arif Hidayat
Pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditopang olehb kemajuan infrastruktur dan perekonomian, tetapi juga oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, saat membuka sosialisasi dan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi pada 29 Januari 2026 bertempat di Gedung Juang.
Ia menerangkan bahwa aparatur, pengurus organisasi masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya yang diundang dalam kegiatan ini, memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Menurutnya aparatur harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, kemudian organisasi kemasyarakatan berperan sebagai mitra strategis pemerintah, dan masyarakat berperan sebagai subjek sekaligus objek penegakan hukum.

Ia pun mengharapkan sosialisasi serta penyuluhan menjadi sarana untuk menambah wawasan, memperluas perspektif, dan memperkuat komitmen bersama seluruh pihak dalam membangun Kota Sukabumi yang taat hukum dan berkeadaban.
Sedangkan Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Polisi Kalingga Rendra Raharja, yang menjadi narasumber sosialisasi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun dan memperkuat sinergi, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ditegaskannya setiap kebijakan maupun program pemerintah daerah akan berjalan lebih optimal jika didukung dengan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.