Reporter : Hendriansyah
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) menggelar rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi data wilayah kecamatan, dalam upaya menyajikan data statistik sektoral yang akurat dan berkualitas. Rapat yang diadakan pada 4 Agustus 2026 di Kantor Diskominfo, dihadiri di antaranya oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, beserta aparatur dari berbagai perangkat daerah dan perwakilan Polres Sukabumi Kota.
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo, Fery Munggaran, ketika diwawancara usai rapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data yang telah diisi oleh berbagai kecamatan dengan data yang dimiliki oleh perangkat daerah.
“Jadi rapat rekonsiliasi terkait data yang sudah diisi oleh kecamatan dengan format yang sudah diberikan oleh Kemendagri, bukan format yang diberikan Badan Pusat Statistik. Perangkat daerah kecamatan itu mengisi data statistik sektoral kewilayahan, dimana data kewilayahan berhubungan dengan data yang ada di berbagai instansi,” jelasnya.
Ia menambahkan kehadiran pihak Polres Sukabumi Kota dalam rapat ini, adalah karena terdapat data terkait kasus kriminal, yang harus disinkronkan dengan data yang dimiliki pihak kecamatan.
“Ini harus kita satu persepsikan, jangan sampai nanti persepsi data yang salah mengakibatkan perencanaan yang salah di masa depan. Harapannya ada sinkronisasi antara Satu Data Indonesia dengan data di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Seperti dijelaskannya, pada Bulan Agustus ini pihaknya akan melakukan proses finalisasi data, yang diikuti dengan proses sinkronisasi data dengan pemerintah pusat pada Bulan September mendatang. Pasca sinkronisasi, proses selanjutnya adalah pengunggahan data ke dalam sistem yang dimiliki oleh pemerintah pusat.