Seluruh tahapan seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi Periode 2026–2031 telah selesai dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, selaku Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi. Proses seleksi dilaksanakan melalui sejumlah tahapan dengan memperhatikan aspek persyaratan administrasi, kompetensi, integritas, serta kelayakan para calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi.
Berdasarkan hasil proses seleksi dan rekomendasi Baznas RI, didapatkan lima calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026 – 2031, yaitu Aceng Najmudin Nawawi, KH. Athoillah, S.Pd.I, Denden Sihabudin, S.Ag, Syahid Arsalan, S.Ag, dan Drs. Asep Saripulloh. Hasil seleksi juga telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.186/KESRA/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Sukabumi Periode 2026 – 2031.
Dengan telah diterbitkannya Keputusan Wali Kota tersebut, proses selanjutnya adalah pemilihan jajaran pengurus inti BAZNAS Kota Sukabumi yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua I sampai dengan Wakil Ketua IV. Setelah jajaran pengurus inti terbentuk, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan oleh Wali Kota Sukabumi.
Pelantikan tersebut akan menjadi momentum dimulainya pelaksanaan amanah dan tugas kepemimpinan BAZNAS Kota Sukabumi untuk lima tahun ke depan. Para pimpinan yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berharap kepengurusan BAZNAS yang baru dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pendayagunaan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana zakat, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di Kota Sukabumi.
“Atas nama Panitia Seleksi, kami menyampaikan selamat kepada seluruh Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan zakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ucap Fajar.