Puskesmas dan RSUD Al – Mulk Didorong Menjadi BLUD

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mendorong percepatan transformasi Puskesmas dan RSUD Al – Mulk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini ditegaskannya di hadapan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes),  para Kepala Puskesmas, serta Direktur RSUD Al – Mulk, dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas wali kota pada 8 Februari 2026.

Menurutnya melalui skema BLUD, Puskesmas dan RSUD Al Mulk akan memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga kebutuhan yang bersifat mendesak, dapat dipenuhi lebih cepat tanpa terhambat prosedur panjang.

“Dengan BLUD, kita ingin memastikan seluruh kebutuhan penting, baik sarana, prasarana, maupun penunjang layanan, dapat segera direalisasikan demi pelayanan yang lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Wali Kota Sukabumi juga menyoroti pentingnya peningkatan jam layanan puskesmas, baik pada pagi maupun sore hari. Hal ini dilakukan agar akses pelayanan kesehatan semakin luas dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia juga mendorong pemberian layanan bagi pasien mandiri dengan tarif yang lebih terjangkau, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah kepala puskesmas menyampaikan berbagai usulan pengembangan layanan. Di antaranya peningkatan pelayanan dental dan kesehatan gigi, layanan khitanan, hingga kebutuhan fasilitas serta sarana penunjang lainnya guna menunjang pelayanan yang lebih komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BLUD rampung, realisasi kebutuhan pelayanan kesehatan akan segera dilaksanakan.

“Setelah regulasinya selesai, kita tidak perlu lagi menunggu mekanisme anggaran APBD untuk kebutuhan yang mendesak. Semua tetap terkoordinasi dan terkontrol,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ida Halimah, menyampaikan bahwa arahan Wali Kota menjadi penguatan komitmen bagi seluruh jajaran kesehatan.

Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan akan diikuti dengan pemenuhan sarana, prasarana, serta sumber daya pendukung lainnya secara bertahap.

“Transformasi ini bukan hanya soal status kelembagaan, tetapi tentang perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Leave a Reply