Reporter : Hendriansyah
Sebanyak 392 orang guru dan tenaga kependidikan dari berbagai SD dan SMP, yang belum berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, menerima surat penugasan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Novian Restiadi, dalam acara penyerahan surat penugasan bagi pegawai non ASN di lingkungan Disdikbud, yang digelar di aula Gedung PGRI pada 11 Februari 2026.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi menyatakan bahwa penyerahan surat penugasan ini, merupakan wujud komitmen kepala daerah bahwa tidak ada tenaga pendidik dan kependidikan non ASN yang diberhentikan atau dirumahkan. Selain itu hal ini juga bertujuan untuk memastikan standar pelayanan minimal di setiap sekolah tetap terpenuhi.
“Surat tugas ini merupakan perpanjangan dari surat tugas yang sebelumnya diberikan oleh kepala sekolah. Terkait dengan pemberian honor insentif yang bersumber dari anggaran belanja pemerintah, tentunya tidak hanya surat tugas secara administratif yang kita berikan, tapi ada administrasi lain yang disiapkan yaitu administrasi pengadaan barang jasa. Bentuknya adalah SPK yang dikeluarkan Disdikbud, maupun kepala sekolah terkait pengelolaan BOS,” ucapnya saat diwawancara.
Ia menambahkan bahwa terkait honor, Disdikbud akan segera melakukan penghitungan ulang agar sesuai dengan kebijakan baru pemerintah pusat mengenai pemberian gaji bagi guru non ASN yang sudah memperoleh sertifikat pendidikan (serdik) maupun yang belum mendapatkan serdik.
“Wali Kota beserta jajaran akan selalu memikirkan baik administrasi maupun kesejahteraannya,” tandasnya.
Sementara Kepala PGRI Kota Sukabumi Roni Abdurahman menyambut baik penyerahan surat penugasan ini, karena memberikan kepastian bagi tenaga pendidik dan kependidikan mengenai peran mereka, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan keberadaan mereka.
“Namanya perjuangan sampai kapan pun tidak akan selesai. Sehingga tentunya perjuangan belum selesai baik bagi PGRI, guru ASN dan non ASN, atau pun yang lainnya, tetap akan memperjuangkan kesejahteraan yang lebih layak. Karena tidak sedikit guru – guru non ASN, masih menutupi untuk biaya hidup dari pekerjaan lain, sehingga fokus ke pendidikan agak tersita,” jelasnya.