Reporter : Riksan
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, melalui unggahan media sosial pada 3 September 2026, mengumumkan bahwa berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month to month Kota Sukabumi pada Bulan Agustus 2026 mencapai 0,22 %. Sedangkan inflasi year on year mencapai 2,77 %.
Kendati tingkat inflasi month to month berada di atas rata-rata nasional dan Jawa Barat sebesar 0,21 %, namun inflasi year on year masih berada di bawah rata – rata nasional dan Jawa Barat. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dalam unggahannya menjelaskan tingkat inflasi Kota Sukabumi masih berada dalam target inflasi nasional untuk tahun 2026, yakni sebesar 2,5 % dengan toleransi kurang lebih 1 %.
Adapun komoditas yang dinilai memiliki pengaruh dominan terhadap tingkat inflasi Kota Sukabumi pada Bulan Agustus, di antaranya adalah sektor transportasi serta pendidikan. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah menerangkan adanya kenaikan tarif transportasi online, serta penyesuaian biaya pendidikan awal tahun ajaran baru baik SD maupun SMP, serta biaya bimbingan belajar, ikut mendorong tingkat inflasi pada Bulan Agustus.
Sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah melakukan sejumlah langkah, seperti mengadakan gerakan pangan murah di Kecamatan Gunung Puyuh, Lembursitu dan Cibeureum.
Kemudian juga membuka komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka kerja sama bidang pangan. Hal ini perlu dilakukan, sebab urusan pangan masih menjadi salah satu komoditas utama yang sangat mempengaruhi laju inflasi.