Reporter : Hendriansyah
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik sebanyak 21 orang kepala SD dan SMP dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang dilaksanakan pada 7 September 2026 di balai kota.
Dari 21 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak tujuh orang mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala SD dan SMP, sedangkan 14 orang lainnya mengalami rotasi dan mutasi antarsekolah. Kebijakan promosi dan mutasi ini diambil dengan tujuan pemerataan kualitas pendidikan.
Ketika memberikan amanatnya, Ayep Zaki menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, karena para kepala sekolah memikul amanah dan tanggung jawab besar, serta harus mampu menjadi teladan yang baik bagi para muridnya. Oleh karena itu, ia pun memerintahkan kepada para kepala sekolah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada jalan lain bagi seluruh yang telah disumpah untuk menjalankan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Sehingga manakala ASN yang telah dilantik tidak menjalankan ketiga hal itu, ya akan ada sanksi,” jelasnya.
Secara khusus, ia pun menegaskan bahwa setiap ASN tidak boleh terlibat judi online. Bahkan ia juga memberikan ancaman untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang bermain judi online.
“Ada saya sampaikan juga (larangan judi online), dan ada sanksi berat, ringan, dan sedang, sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya saat diwawancara usai pelantikan.