Reporter : Arif Hidayat
Bimbingan manasik haji berfungsi untuk memberikan pemahaman kepada para jemaah haji, agar memiliki kesiapan dan mampu melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan syariat. Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Fajar Rajasa, ketika membuka bimbingan manasik haji yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, pada 2 April 2026.
Ia mengharapkan seluruh calon jemaah haji dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh, sehingga pada saatnya bisa menjadi haji yang mabrur. Ia pun berpesan kepada para jemaah untuk menjaga nama baik Kota Sukabumi selama melaksanakan ibadah haji.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi Apipudin, mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, tahun ini kuota jemaah haji Kota Sukabumi menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, Kota Sukabumi hanya mendapatkan kuota sebanyak 35 orang jemaah haji.
“Bimbingan manasik haji dilakukan empat kali di tingkat kecamatan, dan sudah dilaksanakan sebelum Bulan Ramadan, dan hari ini bimbingan manasik untuk tingkat kota,” jelasnya.
Dari jumlah kuota tersebut, hanya 21 calon jemaah haji yang melunasi pembiayaan, kemudian terjadi pula mutasi jemaah ke daerah lain, sehingga tahun ini Kota Sukabumi hanya memberangkatkan 18 orang jemaah haji.
“Ada 4 orang petugas haji juga (yaitu) 1 orang ketua kloter, 1 orang pembimbing ibadah, dan 2 orang petugas kesehatan,” ucapnya.
Adapun para jemaah haji tersebut akan bergabung dengan kloter 13 JKS bersama calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi, dengan jadwal keberangkatan pada 7 Mei 2026.