5.211 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Citamiang, Mendapatkan Bantuan Sosial Pangan

Reporter : Arif Hidayat

Penyaluran bantuan sosial pangan di Kecamatan Citamiang telah mencapai 94 persen. Hal ini diungkapkan oleh Camat Citamiang, Aries Ariandi, ketika diwawancara di kantornya pada 10 September 2026.

Ia menerangkan sebanyak 5.211 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial pangan triwulan ketiga yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Seperti dijelaskan secara rinci, sebanyak 780 KPM berada di Kelurahan Cikondang, kemudian 944 KPM di Kelurahan Tipar, dan di Kelurahan Gedong Panjang terdapat 829 KPM. Selanjutnya bantuan juga diserahkan bagi 912 KPM di Kelurahan Citamiang, dan 1.746 KPM di Kelurahan Nanggeleng.

“Penyaluran bantuan itu ada yang dua hari, dan tiga hari menyesuaikan dengan jumlah KPM. Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ada kenaikan jumlah penerima sebanyak 301 KPM,” jelasnya.

Seperti ditambahkannya, kendati secara umum penyaluran bisa berjalan dengan baik, namun terdapat permasalahan yang ditimbulkan oleh batasan desil penerima, sehingga terdapat bantuan yang tidak bisa disalurkan, dan pihak kecamatan pun tidak bisa menetapkan KPM pengganti. Bantuan yang tidak bisa disalurkan akan dikembalikan oleh pihak kecamatan kepada Bulog.

“Ada batasan untuk KPM yaitu desil 1 hingga 4. Kemudian utamanya ada batasan untuk KPM pengganti, yang tidak seimbang dengan jumlah penerima. Misal Kelurahan Nanggeleng ada 1.746 KPM dengan KPM cadangan 113, jadi tidak berimbang, sehingga ada sisa bantuan, dan kami tidak bisa mengganti KPM,” jelasnya.

Permasalahan lainnya yang dihadapi dalam penyaluran bantuan ini adalah terdapat warga yang dinilai oleh pihak kecamatan dan kelurahan layak mendapatkan bantuan, tetapi berada di luar kategori desil 1 hingga 4.

“Sebetulnya ada keluarga yang menurut penilaian kami tidak mampu, tapi desilnya ada di desil 7 bahkan 9, padahal kondisinya layak mendapatkan bantuan. Tapi kami tidak bisa ujug – ujug mengganti, karena ada ketentuan dan syarat,”pungkasnya.

Leave a Reply