Reporter : Arif Hidayat
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi meluncurkan Sukabumi Smart Artificial Intelligence (Sukasai), dalam acara peluncuran yang digelar pada 22 September 2026, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa Sukasai memiliki dua fungsi utama yakni sebagai platform digital untuk memantau kinerja dan kehadiran pegawai secara real-time. Kemudian Sukasai bertindak sebagai pusat data terpadu karena di dalam Sukasai yang memiliki agen AI bernama Joy, ditanamkan berbagai data seperti data kependudukan, data tingkat pendidikan, hingga seluruh data perizinan usaha.
“Sukasai sudah ditanamkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, juga kejadian-kejadian hukum yang ada di Indonesia. Sehingga apabila perangkat daerah ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas, Sukasai bisa memberikan analisis awal tentang kesalahan tersebut,” jelasnya.

Seperti dilanjutkannya Sukasai akan menganalisis kinerja setiap perangkat daerah, dan mendeteksi seandainya terdapat potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Hasil analisis kemudian akan dijadikan rekomendasi untuk dibahas oleh konsultan hukum dan perangkat daerah yang berwenang melakukan evaluasi.
“Sukasai memberikan rekomendasi tapi tidak menentukan. Pastinya yang menentukan adalah yang memiliki kewenangan di bidang hukum,” lanjutnya.
Penggunaan Sukasai menjadikan Pemerintah Kota Sukabumi mengadopsi konsep tenaga kerja campuran (blended workforce), yakni ketika manusia berfokus pada aspek etika, perasaan, dan pengambilan keputusan, sementara AI menangani analisis data dan kecepatan eksekusi.
Selanjutnya BPKSDM akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk perubahan nama domain menjadi sukasai.sukabumikota.go.id . Selain itu Sukasai akan dikembangkan sebagai dashboard digital yang bisa diakses di setiap perangkat daerah.