Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengajak para pengusaha untuk bersama – sama menciptakan iklim usaha yang bersih dan transparan. Ajakan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pengusaha sektor industri, pada 14 April 2026 di Balai Kota Sukabumi.
Pada rakor yang dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, wali kota menyampaikan bahwa dalam rangka membangun iklim investasi yang mendorong terhadap pertumbuhan perekonomian, ia akan menegakkan peraturan serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar dan korupsi. Selain itu ia juga menyoroti pentingnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Ia pun memaparkan rencana untuk mendorong pengembangan investasi di Kota Sukabumi yaitu dengan menata ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), dengan menambah kawasan zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
“Oleh karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” jelasnya.
Ayep Zaki mengajak para pengusaha untuk segera mengajukan dan mendaftarkan usulan program atau rencana usaha melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” pungkasnya.