Dishub Berupaya Optimal Tangani Aduan PJU

Reporter : Arif Hidayat

Selama triwulan pertama tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima 164 aduan tentang perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi Yanto Arisdiyanto, ketika diwawancara pada 14 April 2026 menyebutkan bahwa aduan tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat melalui akun media sosial Dishub.

Ia melanjutkan bahwa Dishub telah berupaya menindaklanjuti setiap aduan, termasuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena terdapat pula beberapa aduan mengenai kerusakan PJU yang terletak di ruas jalan provinsi.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama antara kami dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, maka kerusakan PJU di ruas jalan provinsi, kita hanya melaporkan saja dan mereka yang akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Seperti dijelaskannya terdapat pula sejumlah kerusakan PJU yang belum bisa ditangani, karena ketiadaan komponen. Namun seperti ditambahkannya, Dishub akan mengupayakan penyediaan komponen pada saat perubahan anggaran.

“Pada bulan Februari, lima kerusakan belum ditangani karena tidak ada komponennya. Sementara untuk Bulan Maret ada tiga yang belum ditangani. Kita usahakan di (perubahan anggaran) parsial,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dishub Kota Sukabumi Iskandar Ifhan, menegaskan bahwa pihaknya berupaya optimal untuk merespons setiap aduan terkait PJU, dengan menetapkan prosedur tindaklanjut 1 x 24 jam.

“Warga silakan melapor ke Dishub, baik melalui medsos ataupun surat,” jelasnya.

Ia menjelaskan untuk saat ini Dishub belum bisa menambah jumlah PJU karena terkendala masalah anggaran. Namun Dishub pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat, agar kebutuhan PJU di Kota Sukabumi bisa terpenuhi.

Leave a Reply