Reporter : Riksan
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sukabumi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat Secara Online (SKM Online), bagi seluruh Pengelola Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kegiatan yang diadakan secara hybrid pada 8 Oktober 2026 dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Sunaryo, mengatakan bahwa pelaksanaan survei merupakan upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
“Masalah pelayanan publik ini menjadi prioritas pemerintah pusat hingga daerah. Seluruh kegiatan pemerintahan pada dasarnya berujung pada pelayanan publik. Kemudian di dalam UU nomor 25 tahun 2009 diamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melibatkan peran serta masyarakat untuk memastikan pelayanan transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan terbaru dari Kementerian PAN RB, pelaksanaan survei kini dilaksanakan melalui website skm.go.id, yang bisa dimanfaatkan oleh setiap pemerintah kota dan kabupaten.
“Tahun 2026 ini masih transisi. Artinya untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat, masih dimungkinkan menggunakan model sebelumnya. Hanya hasilnya harus diinput ke dalam skm.go.id. Baru pada tahun 2027, website ini akan digunakan secara penuh,” tambahnya.
Pada kegiatan ini, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Tantan Sontani, serta Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB, Winnie Anggraeni Kusumayanti.
Sedangkan Bobby Maulana dalam sambutannya mengharapkan bahwa indeks kepuasan masyarakat bisa menggambarkan kenyataan di lapangan. Ia menuturkan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, setiap perangkat daerah harus lebih responsif dalam menjawab aduan masyarakat, yang di antaranya disampaikan melalui media sosial. Selain itu upaya edukasi tentang pelayanan publik pun harus terus dimasifkan.
“Maka saya minta semua Kepala Perangkat Daerah agar aktif di media sosial,” tegasnya.
Adapun ketika diwawancara usai kegiatan, Tantan mengharapkan para pengelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, bisa ikut mensosialisasikan pemanfaatan SP4N-Lapor. Ia pun mengimbau masyarakat bisa menggunakan sistem ini untuk menyampaikan aduan dan aspirasi kepada pemerintah.
“Gunakalah SP4N-Lapor, dan kami jamin kerahasiaan pengadu, apalagi SP4N-Lapor ini memiliki fitur anonim. Insyaallah kami akan merespon setiap aduan, karena jika tidak respon maka akan menjadi rapot merah kepala daerah, dan ini dipantau oleh Ombusdman, Kantor Staf Kepresidenan, juga Kementerian PAN-RB,” tandasnya.