Reporter : Arif Hidayat
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada dibawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, sejak awal Bulan Januari hingga Maret 2026 telah menangani 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Ineu Nuraini, yang ditemui pada 30 April 2026 di kantornya, menjelaskan bahwa sejumlah kasus tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan terhadap perempuan, kemudian 4 kasus kekerasan terhadap anak laki – laki, dan 10 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada. Sudah ada beberapa kasus yang selesai pendampingannya, kemudian ada yang masih pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog. Ada yang dilanjutkan juga ke proses hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam upaya mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A telah melakukan kegiatan edukasi di berbagai tingkatan pendidikan dari mulai PAUD hingga SMA. Bahkan DP2KPB3A pun kini tengah menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di perguruan tinggi.
“Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Kami dengan PMII sudah melaksanakan kegiatan (edukasi) untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat perguruan tinggi,” tambahnya.
Sejauh ini dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, DP2KBP3A bersama instansi lintas sektor telah membentuk TPPK di semua SD dan SMP.