Reporter : Arif Hidayat
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mengumumkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp312.491.943.837.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi Nurul Leila, ketika diwawancara di kantornya pada 30 April 2026, menyebutkan bahwa realisasi tersebut meningkat sekitar 1,86 %, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp29.589.528.828, kemudian restribusi daerah sebesar Rp8.143.921.237, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.345.529.863 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp82.926.716.368. Realisasi PAD pada periode ini meningkat sebesar 11,72 %, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Pada periode yang sama Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan pula pendapatan dari Dana Tranfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 189.486.232.533 yang terdiri dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp186.209.962.884, dan transfer antar Daerah sebesar Rp3.276.269.649.
Pendapatan TKD ini mengalami penurunan sekitar 1,57 persen jika dibandingkan dengan realisasi TKD pada Bulan Maret tahun 2025.
Sementara untuk realisasi belanja daerah mencapai sebesar Rp 285.472.582.392. Ia merinci bahwa belanja daerah ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp140.806.275.568, selanjutnya belanja barang dan jasa Rp127.874.894.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, dan belanja modal sebesar Rp4.994581.918.
Ia melanjutkan belanja daerah tersebut mengalami peningkatan sekitar 0,38 %, jika dibandingkan dengan belanja daerah pada Bulan Maret 2025. Disebutkan pula bahwa hingga 31 Maret 2026, posisi kas umum daerah adalah Rp47.930.921.482.