Reporter : Arif Hidayat
Sebanyak 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Selabatu mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lurah Selabatu, Ida Rosida, ketika diwawancara pada 13 Oktober 2026 di kantornya, menyebutkan para penerima bantuan tersebut tersebar di tujuh wilayah RW di Kelurahan Selabatu. Kriteria pemilihan penerima didasarkan pada kondisi fisik bangunan, serta kesediaan masyarakat untuk menjadi penerima program, mengingat bantuan ini bersifat stimulan dan mengandalkan unsur swadaya masyarakat.
Ia menambahkan bahwa saat ini sejumlah persiapan tengah dilakukan untuk pelaksanaan program BSPS, seperti mengadakan pertemuan dengan para penerima bantuan untuk membahas beberapa hal teknis, terkait pelaksanaan program, agar pelaksanaan renovasi bisa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ia mengharapkan program BSPS di kelurahannya bisa memperkuat semangat gotong royong masyarakat, serta menghadirkan hunian berkualitas bagi warganya.