Wali Kota Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Reporter : Riksan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Imbauan ini disampaikannya ketika diwawancara usai membuka kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam pencegahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, yang diadakan Dinas Satpol PP dan Damkar pada 6 Mei lalu di Hotel Fresh.

Ia mengharapkan masyarakat secara aktif melapor kepada Dinas Satpol PP dan Damkar, andai memiliki informasi terkait peredaran rokok ilegal. Ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara dari sektor bea dan cukai, terlebih pendapatan dari sektor tersebut akan didistribusikan oleh pemerintah pusat ke berbagai daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT).

“Cukai ini penting untuk pemasukan negara, dan kita setiap tahunnya mendapatkan dana bagi hasil cukai rokok. Ini ketentuannya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau  ada perdagangan rokok ilegal, segera laporkan kepada Dinas Satpol PP dan Damkar,” jelasnya.

Tahun lalu Pemerintah Kota Sukabumi memanfaatkan DBHCHT untuk membiayai sejumlah program seperti pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan, kemudian penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk masyarakat.

Dalam penindakan peredaran rokok ilegal, pada tahun 2025 lalu disita sebanyak 54 ribu batang rokok ilegal yang didapatkan dalam operasi penindakan di berbagai kecamatan.

Leave a Reply