Kelurahan Sudajaya Hilir Tingkatkan Kompetensi RT dan RW Dalam Penyelesaian Masalah Tanah

Reporter : Hendriansyah

Kelurahan Sudajaya Hilir menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) penguatan kapasitas RT dan RW, dengan fokus bahasan pada masalah pertanahan, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan RT dan RW.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, ketika membuka bimtek yang diadakan pada 26 Oktober 2026 di kantor kelurahan, menyampaikan bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat sehingga harus memahami berbagai aturan yang berlaku.

“Di Kelurahan Sudajaya Hilir dan kawasan sekitarnya, masalah pertanahan cukup sering ditemui. Semoga para pengurus RT/RW bisa memahami aturan dengan benar, sehingga bisa membimbing warga dan mencegah terjadinya perselisihan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau pihak kelurahan agar bersikap proaktif untuk menginventarisir berbagai masalah pertanahan yang terjadi di masyarakat.

“Saya mengimbau kepada lurah, siapapun masyarakat yang bermasalah dengan surat-surat tanah segera diinventarisir semuanya. Masalahnya seperti apa diinventarisir, dan kita akan cari solusi yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan bimtek tersebut mengundang pemateri dari Kantor Pertanahan Negara, serta dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Adapun materi yang disampaikan mencakup prosedur pengurusan dokumen pertanahan, batas-batas hak kepemilikan, serta langkah hukum yang benar jika terjadi sengketa.

Sementara itu Lurah Sudajaya Hilir, Dendi Firmansyah, mengharapkan wawasan yang disampaikan dalam bimtek ini, bisa bermanfaat bagi setiap ketua RT dan RW terutama dalam menjalankan tugas  di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan RT dan RW di Kelurahan Sudajaya Hilir sebagai agen sadar hukum, yang mampu melayani dan menyelesaikan masalah warga secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply