Realisasi Pendapatan PBB – P2 di Kecamatan Baros Pada Bulan Mei Mencapai Sekitar Rp108 juta

Reporter : Arif Hidayat

Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) di Kecamatan Baros, hingga minggu ketiga bulan Mei telah mencapai 52 persen dari target bulanan. Camat Baros Angga Sugia Wijaya, ketika diwawancara pada 25 Mei 2026 di kantornya, menyebutkan bahwa bulan ini target pendapatan PBB – P2 mencapai sekitar Rp205 juta, dengan realisasi sementara sekitar Rp108 juta.

Ia menambahkan pada Bulan Mei ini, realisasi PBB – P2 yang tertinggi diperoleh Kelurahan Jayamekar dengan realisasi mencapai 138 persen dari target.

“Posisi kedua itu Kelurahan Jayaraksa dengan realisasi 58 persen, kemudian Kelurahan Baros 48 persen, dan posisi paling terakhir itu Kelurahan Sudajaya Hilir masih 25 persen,” jelasnya.

Tahun ini jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang disebarkan di Kecamatan Baros adalah 13.899 SPPT dengan 10.000 ribu wajib pajak.

Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan terus melakukan upaya jemput bola untuk memastikan realisasi PBB – P2 sesuai dengan target. Bahkan pihak kelurahan memanfaatkan setiap pertemuan dengan warga untuk  membuka loket pembayaran PBB – P2.

“Seperti Kelurahan Sudajaya Hilir punya Mbak Ayu atau Proses Jemput Bola PBB – P2 di Posyandu. Jadi apa saja riungan yang ada di setiap kelurahan termasuk pelayanan posyandu itu selalu ada pos – pos untuk penerimaan PBB – nya, seperti itu,” ujarnya.

Pada bagian akhir wawancara, ia pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membayar PBB – P2 secara tepat waktu. Kemudian ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda tunggakan PBB – P2.

Leave a Reply