Reporter : Arif Hidayat
Pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan pembuatan makalah bagi calon Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Periode 2026 – 2031, merupakan upaya untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara akuntanbel dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur, ketika meninjau seleksi CAT dan pembuatan makalah calon Ketua Baznas Kota Sukabumi, pada 13 Juni 2026 di MAN I Kota Sukabumi.
Ia menjelaskan bahwa prosedur seleksi Ketua Baznas dari tingkat pusat hingga daerah, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 10 Tahun 2025 tentang seleksi calon anggota Baznas.
Pada kesempatan yang sama ia juga menekankan kepada para peserta seleksi bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, sehingga program Baznas harus selaras dengan program pemerintah, salah satunya dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Seleksi CAT dan pembuatan makalah diiikuti oleh 28 orang peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi. Pelaksanaan seleksi dibuka secara oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.