Reporter : Riksan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). SPMB untuk kedua jenjang pendidikan tersebut dibuka dari mulai tanggal 15 hingga 19 Juni 2026.
SPMB untuk SD dibuka dengan tiga jalur pendaftaran yaitu jalur afirmasi, mutasi dan domisili. Persentase kuota siswa baru untuk jalur afirmasi pada setiap sekolah ditetapkan sebesar 20 %, sedangkan jalur mutasi 5 %, dan jalur domisili sebanyak 75 %.

Sementara untuk jenjang pendidikan SMP, selain ketiga jalur tersebut dibuka pula pendaftaran jalur prestasi yang akan dimulai pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2026. Adapun persentase kuota penerimaan murid baru untuk jenjang SMP terdiri dari kuota jalur afirmasi sebesar 20 %, jalur prestasi 25 %, mutasi 5 %, dan domisili 50 %. Disdikbud juga mengumumkan bahwa tahun ini jumlah total kuota penerimaan murid baru di 16 SMP Negeri adalah 4.450 orang.
Disdikbud menegaskan bahwa SPMB untuk jenjang pendidikan SD dan SMP tidak dipungut biaya, dan pendaftaran dilaksanakan secara daring. Selain itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Diskdikbud juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui website spmb.sukabumikota.go.id.