BBPMP Jawa Barat dan Disdikbud Pantau Pelaksanaan SPMB di SDN Suryakencana CBM dan SMPN 9

Reporter : Hendriansyah

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi pada 18 Juni 2026, melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Suryakencana CBM dan SMPN 9.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB dijalankan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, yang dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada kesempatan ini, tim BBPMP meninjau berbagai aspek dari mulai kesiapan panitia, kelengkapan sarana prasarana, ketersediaan informasi bagi wali murid, hingga mekanisme verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

Pejabat Fungsional BBPMP Jawa Barat, Sulaeman Nurakbar, menyampaikan bahwa hasil pemantauan baik di SDN Suryakencana CBM maupun SMPN 9, menunjukkan bahwa prosedur SPMB telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi secara keseluruhan kedua sekolah sudah melaksanakan SPMB ini dengan aturan yang berlaku, dan mudah – mudahan semua pelaksanaan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan, dan bisa diakses secara baik,” ujarnya.

Sementara Kepala SDN Suryakencana CBM, Irpan Maulana, menyampaikan tahun ini kuota penerimaan murid baru disekolahnya adalah sebanyak 160 siswa. Pendaftaran murid baru akan dibuka hingga 19 Juni 2026, dan pengumuman hasil SPMB akan dilaksanakan pada 20 Juni 2026.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 9 Kota Sukabumi, Filah Saeful, mengatakan tahun ini sekolahnya membuka kuota bagi 200 siswa baru. Adapun sesuai aturan, persentase kuota pendaftaran siswa baru terbagi menjadi 50 % untuk jalur domisili, 25 % untuk jalur prestasi, kemudian jalur afirmasi 20 %, dan mutasi 5 %.

Leave a Reply