Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara akurat agar menghasilkan data yang objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data yang akurat memungkinkan pemerintah bisa mengambil kebijakan serta memberikan dukungan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam pencananganan Sensus Ekonomi di Jawa Barat, pada 21 Juni 2026 bertempat di Lembur Pakuan Subang.
Sensus ekonomi di Jawa Barat ditargetkan bisa mendata minimal 5,54 juta pelaku usaha, dan 17,7 juta kepala keluarga. Dalam upaya mencapai target tersebut, BPS menerjunkan 40.573 petugas sensus yang akan melakukan pendataan secara door to door, termasuk menurunkan para pegawai organik BPS.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang menghadiri pencanangan tersebut, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan ikut menyukseskan pula pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Sukabumi.
“Pemerintah Kota Sukabumi akan mengawal proses pendataan agar data yang dikumpulkan benar-benar akurat, valid, dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” ungkap Ayep Zaki.
Ia menuturkan melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan terhimpun data yang komprehensif sebagai landasan perencanaan pembangunan, penguatan investasi, pengembangan UMKM, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah demi terwujudnya pembangunan yang lebih efektif dan berbasis data.
“Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian penting dalam membangun sistem perencanaan yang lebih terukur dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Dari data yang dihasilkan, nantinya diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di berbagai sektor,” tandasnya.