Reporter : Arif Hidayat
Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi masa jabatan tahun 2024 – 2029, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Himelda Sidabalok, pada rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, yang dilaksanakan pada 2 September 2024 di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri. Turut hadir dalam pelantikan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru saja dilantik dan mengharapkan mereka bisa menjalankan tugas yang diembankan dengan sebaik – baiknya. Pada saat bersamaan ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019 – 2024 atas pengabdian dan dedikasi mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019 – 2024, Kamal Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Kota Sukabumi yang telah turut serta menyukseskan pemilihan legislatif.