Baznas Bantu Pemkot Sukabumi Dalam Pengentasan Kemiskinan

Reporter : Arif Hidayat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi memiliki peran untuk membantu pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, saat diwawancarai pada 2 September 2025 menjelaskan bahwa peran tersebut diamanatkan dalam undang – undang tentang pengelolaan zakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan perannya, Baznas Kota Sukabumi telah melakukan sejumlah kegiatan, seperti menyalurkan bantuan makanan pokok bagi warga yang menderita kemiskinan ekstrem, kemudian menyalurkan bantuan rutin bagi 183 orang jompo.

“Kami berikan bantuan juga kepada 12 anak penderita HIV/ AIDS, dan kami berikan pula bantuan bekal untuk warga miskin yang sakit dan dirawat di rumah sakit, termasuk ada beberapa program pemberdayaan juga,” jelasnya.

Ia menambahkan sejak awal tahun, Baznas Kota Sukabumi telah memberikan bantuan renovasi untuk 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan renovasi ini mendapatkan pula dukungan dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan Pusat. Penerima bantuan ini tersebar di berbagai kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kelurahan Dayeuh Luhur dan Kecamatan Cibeureum.

“Biasanya kami memberikan bantuan dengan kisaran Rp. 3 hingga 7 juta untuk renovasi ringan, kalau renovasi kategori menengah biasanya dari Baznas Provinsi Jawa Barat, sedangkan untuk renovasi total itu biasanya dari Baznas Pusat,” tambahnya.

Kolaborasi baik antara Baznas dan Pemerintah Kota Sukabumi telah mendapatkan pula apresiasi, dengan diraihnya Baznas Award Tahun 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

Leave a Reply