Reporter : Riksan
Sejumlah perangkat daerah mendapatkan penghargaan Wali Kota Sukabumi dalam Anugerah Pengelolaan Pengaduan melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor), yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 4 Desember 2025 bertempat di Balai Kota Sukabumi.
Adapun pemenang penghargaan di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menempati peringkat pertama kategori tindak lanjut di lapangan terbaik. Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang meraih peringkat pertama kategori respons dalam menjawab pengaduan terbaik, selanjutnya Kecamatan Baros yang menjadi peringkat pertama kategori keberlanjutan dan konektivitas pengaduan terbaik.
Penghargaan juga diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, serta Dinas Satpol dan Damkar Kota Sukabumi dalam kategori outstanding achievement. Diskominfo juga memberikan penghargaan kepada empat orang operator SP4N Lapor dari empat perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, menjelaskan bahwa Anugerah Pengelolaan Pengaduan melalui Aplikasi SP4N Lapor Tingkat Kota Sukabumi, merupakan cara untuk memotivasi setiap perangkat daerah agar semakin optimal dalam mengelola aduan masyarakat.
Sedangkan Wakil Wali Kota Bobby Maulana ketika diwawancara usai penyerahan penghargaan, mengharapkan setiap perangkat daerah semakin responsif menangani aduan masyarakat baik yang disampaikan melalui SP4N Lapor maupun media sosial.
“Sebetulnya hari ini masyarakat untuk melakukan pengaduan kalau perangkat daerah tidak merespons cepat, maka akan terjadi eskalasi lebih besar, langsung direct di ranah media sosial dan menjadi liar karena ruang publiknya luas tidak hanya warga Kota Sukabumi tetapi juga seluruh Indonesia bisa ikut mengomentari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau perangkat daerah untuk berupaya optimal dalam penyebarluasan informasi, terutama ketika terjadi kendala dalam layanan publik.
“Masyarakat sekarang bisa melapor kapan saja di mana saja. Mending kita respons, kita beri tahu alasan kalau ada keterlambatan, kalau belum bisa diakomodir juga dijelaskan alasannya, daripada muncul status (di media sosial) yang nanti jadi kemana – mana,” tambahnya.