Reporter : Riksan
Inspektorat Kota Sukabumi pada 4 Desember 2024 menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang diikuti oleh unsur organisasi kemasyarakatan, pengurus RT dan RW, pelaku usaha dan media massa. Sosialisasi yang diadakan di Balai Kota dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Darojatun, menyampaikan bahwa sosialisasi yang diikuti oleh 47 orang peserta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai segala bentuk korupsi serta efek negatif korupsi diberbagai sektor. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat, Budy Hermawan.
Adapun Penjabat Wali Kota ketika membuka jalannya sosialisasi menerangkan bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu fokus pemerintah pusat yang dimuat dalam Misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Korupsi itu bukan sesuatu yang sulit dihindari, korupsi itu karena ada kesempatan, ini juga harus dijaga mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini. Pemberantasan korupsi menjadi prioritas tinggi Pemerintahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita ke – 7 tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan akuntabilitas diberbagai bidang.” Jelasnya
Ia menambahkan sosialisasi ini merupakan upaya terintegrasi dalam pemberantasan korupsi dengan mengajak seluruh unsur masyarakat agar menjauhi perilaku korupsi, terutama karena tindak pidana korupsi tidak hanya bisa terjadi di pemerintahan tetapi juga ditengah – tengah masyarakat.
“Harus terdapat integrasi antara pencegahan dan penindakan, karena upaya pemberantasan korupsi akan sia – sia jika hanya dilakukan penindakan setelah korupsi terjadi.” Tandasnya