Reporter : Arif Hidayat
Sejak awal tahun hingga bulan April 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menerima lima aduan dari masyarakat diantaranya mengenai masalah sampah dan limbah. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi, Rizan Junistiar, ketika ditemui di kantornya pada 25 April 2024 menerangkan bahwa seluruh aduan tersebut telah selesai ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Selain menangani aduan yang merupakan bagian dari pembinaan serta pengawasan, tahun ini pun DLH Kota Sukabumi melalui Bidang P4LH menargetkan untuk melakukan pembinaan terhadap 40 pelaku usaha. Ia menjelaskan hingga triwulan pertama tahun 2024 telah dilakukan delapan kali kegiatan pembinaan.
Sementara dalam pengawasan, Bidang P4LH DLH Kota Sukabumi diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen lingkungan yang disusun oleh pelaku usaha dengan pelaksanaannya. Selain itu dilakukan pula pemeriksaan terhadap laporan yang dibuat oleh pelaku usaha per enam bulan sekali.
“Pengawasan itu dilakukan dengan crosscheck kesesuaian dokumen lingkungan yang dibuat pelaku usaha dengan kenyataan di lapangan. Kemudian setiap enam bulan sekali mereka pun membuat laporan, dan kita juga periksa apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan pelaksanaannya. Memang masih ada kekurangan tapi masih dalam batas wajar, dan jika ada kekurangan kita lakukan pembinaan.”Jelasnya
Adapun ketika ditanya mengenai rencana program yang tengah digarap saat ini, ia menjawab bahwa pihaknya tengah merencanakan untuk membuka klinik konsultasi yang akan dijadikan sebagai sarana penyebarluasan informasi masalah lingkungan hidup bagi masyarakat.
“Klinik konsultasi itu rencana DLH yang merupakan sarana informasi. Ini bisa dilakukan melalui media sosial ataupun radio, masih dalam perencanaan. Selain itu akan dilakukan pula beberapa kampanye terkait lingkungan hidup.” Pungkasnya