BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama Libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Sawal pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Kamis (20/03).

Sawal mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Sawal.

Sawal menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Sawal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, drg. Wita Darmawanti menyampaikan bahwa, terdapat lima puskesmas di wilayah Kota Sukabumi yang tetap membuka layanan pada saat libur lebaran. Sehingga bagi masyarakat yang memerlukan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat mengunjungi di puskesmas yang beroperasi.

“Puskesmas yang tetap buka dan memberikan layanan kesehatan saat libur lebaran di Kota Sukabumi pada tanggal 28 Maret – 7 April 2025, yaitu Puskesmas Selabatu, Puskesmas Cipelang, Puskesmas Sukabumi atau Ciaul, Puskesmas Baros, dan Puskesmas Tipar. Bagi masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di beberapa puskesmas tersebut, kecuali hari H dan H+1 lebaran. Tetapi, khusus layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) atau persalinan itu tetap buka di hari H lebaran yaitu di Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Baros. Kemudian, untuk layanan kegawatdaruratan pun tetap membuka layanan kesehatan saat libur lebaran,” ujar Wita.

Wita mengutarakan bahwa terdapat beberapa posko mudik lebaran di wilayah Kota Sukabumi dan Ia memberikan himbauan untuk tetap berjaga-jaga selama masa mudik lebaran.

“Di wilayah Kota Sukabumi tersebar posko mudik lebaran di beberapa titik, yaitu di Gedung Juang 45, Citymall, Terminal Tipe A, Lingkar Jalur Ciandam, dan Lingkar Jalur Warudoyong. Kami himbau, untuk seluruh masyarakat khususnya di Kota Sukabumi untuk tetap berhati-hati dan menjaga diri masing-masing selama masa mudik lebaran,” kata Wita.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.

Leave a Reply