BPKPD Kota Sukabumi Umumkan Posisi Kas Daerah Hingga 31 Maret 2026

Reporter : Riksan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melalui konten instagram yang ditayangkan pada 9 April lalu, mengumumkan bahwa saldo kas daerah per 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp47.930.921.482.

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi Nurul Leila dalam konten tersebut menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada Bulan Maret adalah sebesar Rp308.005.470.053, yang terdiri dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp184.999.758.749, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp29.589.528.828. Realisasi PAD pada Bulan Maret yang di antaranya bersumber dari pajak dan retribusi daerah meningkat 11,72 %, jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara untuk belanja daerah hingga 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp.280.620.764.292, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp135.954.457.468, kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp127.889.301.906, belanja hibah sebanyak Rp11.796.830.000, dan belanja modal sebesar Rp4.980.174.918.

Seperti dijelaskannya pengumuman posisi kas daerah merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Informasi ini merupakan cermin Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkasnya.

Leave a Reply