Reporter : Riksan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui akun instagram @bpkpdkotasukabumi pada 14 Januari 2026 menayangkan konten mengenai posisi keuangan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam konten tersebut, Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi Nurul Leila menjelaskan bahwa sejauh ini realisasi penerimaan daerah adalah sebesar Rp40.478.380.756. Penerimaan tersebut bersumber dari Dana Transfer ke Daerah (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp33.878.454.000, kemudian penerimaan pajak daerah sebesar Rp6.362.355.990, retribusi daerah sebesar Rp205.539.826, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah sebanyak Rp32.030.940.
Adapun realisasi pengeluaran daerah adalah sebesar Rp22.124.130.696 yang digunakan untuk belanja pegawai Rp19.959.519.649, serta belanja barang dan jasa Rp2.164.611.647.
Sedangkan untuk saldo Rekening Kas Umum Daerah hingga 13 Januari 2026 adalah sebesar Rp44.708.622.639.