Reporter : Riksan
Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bogor, bekerja sama dengan LPPL Radio Swara Perintis, menggelar talkshow mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Talkshow yang dilaksanakan pada 11 Desember 2024, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Dinas Satpol PP dan Damkar, Yogi Darmawan, serta perwakilan KPPBC TMP A Bogor, Fahmi Fathullah dan Ristiawan.
Kepala Bidang Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar pada kesempatan tersebut menjelaskan sejak awal tahun hingga bulan Oktober lalu, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor, telah mengamankan 6.011 batang rokok ilegal yang diantaranya didapatkan dari tempat penjualan di Kecamatan Warudoyong sebanyak 3.090 batang dan Kecamatan Gunung Puyuh sebanyak 1.136 batang.
“Dalam program penegakan hukum itu sosialisasi atau talkshow itu menjadi salah satu bagian, kami juga melakukan training of trainer agar petugas bisa mengidentifikasi (rokok ilegal), kami lakukan pula pengumpulan informasi, dan penindakan bersama KPPBC TMP A Bogor.” Jelasnya
Sementara Fahmi Fathullah yang diwawancarai usai talkshow menerangkan tujuan dari sosialisasi adalah menggugah kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan efek buruk peredaran rokok ilegal. Ia mencontohkan dari hasil temuan pihaknya didapatkan rokok ilegal yang membahayakan kesehatan karena mengandung serutan kayu.
Adapun dalam penindakan terhadap rokok ilegal, tahun ini KPPBC TMP A Bogor telah memusnahkan sekitar 4,3 juta batang rokok ilegal yang didapatkan dari enam daerah.
“Kami sudah melakukan pemusnahan rokok ilegal senilai Rp. 6,3 miliar yang merupakan potensi kerugian negara. Jumlahnya ada 4,3 juta batang yang dimusnahkan yang didapatkan dari 6 daerah seperti Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Depok.” Ujarnya
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal, karena berpotensi menghilangkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ada masa – masanya mereka (pengedar rokok ilegal) naik seperti ketika daya beli masyarakat sedang turun, penjualan rokok ilegal pasti naik. Belilah rokok legal atau resmi, karena memberikan sumbangsih kepada negara, salah satunya disalurkan untuk penggunaan BPJS.” Pungkasnya