Reporter : Hendriansyah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan pendampingan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah serta sosialisasi penggunaan aplikasi Si ASN. Sosialisasi yang diadakan di Hotel Balcony pada 19 November 2025, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja para tenaga pendidik dan kepala sekolah.
Sekretaris Disdikbud Kota Sukabumi Ika Iskandar, saat membuka jalannya sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 250 orang peserta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa seluruh kepala sekolah dan guru memahami mekanisme PKKS dan pengelolaan kinerja yang efektif.
Selain itu ia pun menjelaskan bahwa aplikasi Si ASN digunakan dalam penilaian kepala sekolah, terutama untuk perpanjangan penugasan kepala sekolah. Dijelaskannya periode jabatan kepala sekolah maksimal dua periode, dengan satu periode berlangsung selama 4 tahun.
Sosialisasi menghadirkan narasumber pengawas sekolah, yang memberikan materi terkait regulasi terbaru mengenai PKKS, indikator penilaian kinerja, serta strategi pengelolaan kinerja guru yang efektif.
Sementara Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kota Sukabumi Susi Banyuwati ketika diwawancara mengatakan bahwa sosialisasi ini berkaitan dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang kepala sekolah.
“Ini (juga) dalam rangka menghadapi implementasi PKKS serta penilaian digital melalui (website) Ruang GTK,” tandasnya.