Diskominfo dan RRI Jajaki Kerja Sama Dalam Penyebarluasan Informasi

Reporter : Riksan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi tengah menjajaki kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam penyebarluasan informasi melalui pemanfaatan website rri.co.id. Pada 30 September 2024 bertempat di Kantor Diskominfo, kedua belah pihak bertemu untuk membahas mengenai berbagai hal teknis terkait kerja sama yang telah dituangkan dalam draft perjanjian kerja sama yang disusun oleh RRI.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang diwawancarai usai pertemuan menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik tawaran kerja sama dari RRI karena akan memperluas jangkauan penyebaran informasi yang bersumber dari Pemerintah Kota Sukabumi.

“Kami mengapresiasi karena sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyebarluaskan apa yang menjadi program pemerintah maupun pencapaiannya, sehingga lebih luas lagi terwartakan.” Jelasnya

Ia menjelaskan bahwa draft perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh RRI selanjutnya akan dibahas oleh pihaknya bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Agar dipastikan perjanjian kerja sama ini saling menguntungkan dan memberlakukan prinsip kesetaraan.” Lanjutnya

Pada bagian akhir wawancara, ia pun mengharapkan kerja sama yang akan dijalin dengan RRI akan berdampak positif terhadap keberadaan LPPL Radio Swara Perintis yang dikelola oleh Diskominfo Kota Sukabumi.

“Saya berharap radio kita semakin dikenal, pendengarnya semakin banyak dan menjadi sarana komunikasi yang lebih baik bagi masyarakat.” Harapnya

Pertemuan tersebut dihadiri pula diantaranya oleh Kepala RRI Bogor, Nurdin, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani.

Leave a Reply