Reporter : Riksan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), akan mengambil sejumlah langkah untuk semakin mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat evaluasi hasil capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, dan rencana pengukuran IKIP tahun 2026, yang dilaksanakan di ruangan pertemuan Kantor Diskominfo, pada 13 Maret 2026.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari Key Performance Indicator untuk mengukur kinerja Diskominfo, serta merupakan salah satu layanan dasar yang diberikan Diskominfo kepada masyarakat. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik, bukan sekedar untuk memperoleh nilai bagus, tetapi juga merupakan kewajiban dan bentuk dari komitmen untuk mewujudkan transparansi, dan akuntabilitas pada tata kelola pemerintahan.
Adapun Kepala Bidang IKP Diskominfo Tantan Sontani pada kesempatan tersebut mengatakan kendati berdasarkan evaluasi IKIP tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi masih berstatus badan publik informatif, namun terdapat beberapa kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Kita mengevaluasi tahun 2025 untuk mengisi SAQ (Self assessment questionnaire) tahun 2026. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tapi juga bekerja bareng Bidang Aptika, Stadiksi, dan Sekretariat Diskominfo, termasuk dinas lain. Tadi dibahas mengenai apa saja yang dibantu oleh dinas lain,” ucapnya saat diwawancara usai rapat.
Ia melanjutkan tahun ini sesuai saran Komisi Informasi Jawa Barat, Diskominfo akan menyediakan fitur ramah disabilitas pada website resmi Pemerintah Kota Sukabumi. Ia pun menegaskan bahwa tahun ini Diskominfo Kota Sukabumi kembali menargetkan untuk mempertahankan status badan publik infomatif pada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah kita sudah tiga tahun berturut – turut masuk dalam kategori pemerintah daerah yang informatif. Yang menilai adalah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berdasarkan beberapa indikator (penilaian). Harapan tentunya mempertahankan (status) informatif. Pada tahun 2025 kita meraih poin 90,04, mudah – mudahan tahun ini poinnya bertambah,” tandasnya.